Acep Resmi Dilantik Jadi Bupati Kuningan



Fajarnews.com, BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Acep Purnama sebagai Bupati Kuningan untuk sisa masa jabatan tahun 2013–2018 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (14/6).
Pelantikan Acep Purnama merujuk pada keputusan Kemendagri nomor 131.32-4994 tahun 2016 tentang Pemberhentian Bupati Kuningan Provinsi Jawa Barat dan Keputusan Kemendagri nomor 131.32-4995 tahun 2016 tentang pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil bupati Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Kabag Humas Setda Kuningan, Asep Budi Setiawan mengatakan berdasarkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 78 ayat 1, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena alasan meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan maka mengacu pada pasal 87 ayat 2 akan dilakukan pengisian jabatan bupati/walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan mengenai pemilihan kepala daerah.
“Sebagaimana kita maklumi, Bupati Kuningan ibu Hj. Utje Ch Suganda meninggal dunia pada 7 April lalu, ini dikuatkan dengan kutipan akta kematian dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor 3208-KM-12042016-002 tertanggal 12 April 2016,” kata Asep.
Pelantikan Acep Purnama di Bandung, lanjut Asep, mengacu pada undang – undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang–undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang–undang pasal 164 ayat 1 menyatakan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilantik oleh gubernur di ibukota provinsi yang bersangkutan.
“Selain itu dikuatkan dengan Perpres nomor 167 tahun 2014 tentang tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan walikota dalam pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa pelantikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilakukan di ibukota negara untuk gubernur dan di ibukota provinsi untuk bupati dan walikota,” kata Asep.
Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati Kuningan, dijelaskan Asep, meliputi menyanyikan lagu indonesia raya, pembacaan keputusan Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Jawa Barat, pengucapan sumpah/janji dipandu gubernur, penandatanganan pakta integritas dan penyerahan keputusan Mendagri.
“Sebelum acara berakhir nanti rencananya akan diserahkan penghargaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada almarhumah ibu Utje, Bupati Kuningan masa jabatan 2013-2018,” kata Asep.
Dalam pelantikan, disebutkan Asep akan dihadiri undangan VVIP sebanyak 150 orang, undangan Provinsi Jawa Barat sebanyak 50 orang, yang terdiri dari para pejabat tinggi pemerintahan baik dari Kabupaten Kuningan maupun Provinsi Jawa Barat, para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan DPRD, ketua Fraksi, Parpol, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
“Selain itu juga mengundang Bupati/Walikota se wilayah III Provinsi jawa Barat, perwakilan organisasi dan keluarga Bupati, sedangkan undangan lainnya seperti anggota DPRD, kepala bagian, para camat dan undangan lainnya menempati aula timur gedung sate,” kata Asep.*

Source : http://news.fajarnews.com/read/2016/06/14/11668/acep.resmi.dilantik.jadi.bupati.kuningan

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »